Dokumen Legal Resmi

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data

Versi 1.0.0 · Berlaku Efektif: 13 Agustus 2026 · Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP)

⚠️ CATATAN PENINJAUAN HUKUM Substansi Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan kepatuhan sistem teknis platform UMKM Merdeka. Dokumen ini wajib ditinjau oleh advokat / konsultan hukum kualifikasi UU PDP sebelum publikasi komersial penuh.

1. Identitas & Kontak Pengendali Data

Platform UMKM Merdeka dikembangkan dan dikelola oleh badan hukum PT UMKM Merdeka Nusantara ("Kami", "Platform").

Badan Hukum: PT UMKM Merdeka Nusantara

Alamat Resmi: Jl. Merdeka No. 45, Jakarta Selatan 12190

Petugas Perlindungan Data (DPO): dpo@umkmmerdeka.com

Layanan Bantuan Privasi: dukungan@umkmmerdeka.id

2. Pemisahan Peran Pengendali & Pemproses Data (UU PDP)

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, platform membedakan secara tegas dua hubungan hukum dan tanggung jawab data:

Bagian A · Platform Member

Pemilik Brand, Mitra Reseller, & Pengguna Platform

Platform bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) atas data pemilik toko, mitra reseller, dan super admin. Platform menentukan tujuan dan melakukan pemrosesan langsung atas data kredensial, faktur, dan komisi.

Bagian B · Pembeli Toko

Pelanggan / Pembeli di Toko Brand

Masing-masing BRAND / TOKO INDEPENDEN bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) atas data pembeli mereka. Platform bertindak hanya sebagai Pemproses Data (Data Processor) atas nama Brand. Pembeli yang ingin mengajukan hak privasi dapat menghubungi Brand terkait, dan Platform menyediakan perangkat ekspor/anonimisasi bagi Brand.

3. Kategori Data Yang Dikumpulkan & Dasar Pemrosesan

A. Pemilik Brand & Member Platform: Nama lengkap, email, WhatsApp, password hash, nama bank, nomor rekening, alamat IP, dan log aktivitas audit. (Dasar Pemrosesan: Pelaksanaan Kontrak Kemitraan & Kewajiban Hukum Akuntansi).

B. Pembeli di Toko Brand: Nama penerima pesanan, nomor telepon, alamat lengkap pengiriman (provinsi, kota, kecamatan, kodepos), dan rincian item pesanan. (Dasar Pemrosesan: Pelaksanaan Kontrak Jual-Beli dengan Brand).

C. Pengunjung Toko & Platform: IP address, user agent browser, referrer, dan data statistik lalu lintas. (Dasar Pemrosesan: Persetujuan Eksplisit / Consent).

5. Penerima Pihak Ketiga & Transfer Data Lintas Batas

Platform membagikan data pribadi secara terbatas hanya kepada penyedia layanan terverifikasi untuk menjalankan operasi sistem:

Penyedia Layanan Data Yang Diterima Tujuan Pemrosesan Lokasi Server
Midtrans Nama, email, telepon, nominal pesanan Pemrosesan transaksi & Payment Gateway Indonesia
RajaOngkir / Komerce Alamat lengkap penerima, kota, kodepos, telepon Kalkulasi ongkir & ekspedisi kurir Indonesia
Wablas Nomor WhatsApp, teks notifikasi pesanan Pengiriman notifikasi status transaksi WA Indonesia
OneSignal Device push token, browser subscription ID Pengiriman notifikasi web push Amerika Serikat 🌐
Amazon Web Services (AWS S3) Foto produk, bukti transfer, dokumen lampiran Penyimpanan media terenkripsi Singapura / Global 🌐
Meta / Google (Analytics) Perilaku browsing toko (hanya jika disetujui) Atribusi iklan & statistik statistik pengunjung Global 🌐

* Catatan Hukum: Transfer data lintas batas (AWS, OneSignal, Meta, Google) tunduk pada evaluasi Pasal 56 UU PDP 27/2022 dan wajib diverifikasi oleh ahli hukum sebelum pengesahan final.

6. Jangka Waktu Penyimpanan (Retensi Data)

• Cadangan Database (Backup): Disimpan selama 12 bulan sesuai kebijakan disaster recovery (Phase 16).

• Pendaftaran Ditinggalkan (Abandoned Signups): Dihapus otomatis setelah 90 hari (T12.7).

• Log Error Sistem: Disimpan selama 90 hari dengan penyaringan/redaksi penuh pada data sensitif seperti kata sandi dan payload perbankan (T15.5).

• Tiket Bantuan & Lampiran: Disimpan selama 3 tahun setelah tiket ditutup untuk keperluan audit kualitas (Phase 14).

• Brand Berhenti (Offboarding): Masa tenggang pengunduhan data selama 30 hari, diikuti pengarsipan terenkripsi selama 1 tahun untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebelum pemusnahan permanen.

7. Hak Subjek Data & Cara Menggunakannya

Anda memiliki hak atas data pribadi Anda sesuai UU PDP:

  • Hak Akses & Portabilitas Data: Member dan Pemilik Brand dapat mengunduh salinan data pribadi dalam format JSON kapan saja melalui halaman Profil Mitra.
  • Hak Penghapusan Akun: Permintaan penghapusan profil dapat diajukan melalui tiket bantuan atau profil mitra. Penghapusan profil akan menganonimkan data identitas; namun rekam jejak faktur/transaksi keuangan tetap disimpan sesuai hukum perpajakan nasional.
  • Hak Pembeli Toko: Pembeli toko yang ingin menghapus data dapat mengontak toko brand tempat bertransaksi, dan toko dapat memproses ekspor/anonimisasi pelanggan melalui dashboard brand.

8. Keamanan Data & Isolasi Database Multi-Tenant

"Setiap toko diisolasi dalam database tersendiri yang tidak dapat diakses oleh tenant atau toko lain."

Akses ke database tenant hanya dimiliki oleh sistem aplikasi dan staf pemeliharaan platform resmi untuk keperluan dukungan teknis dan pemeliharaan server. Seluruh aktivitas pengaksesan oleh staf platform dicatat secara ketat dalam audit trail terenkripsi per T0.17a & T0.21.

9. Pemberitahuan Insiden Kebocoran Data

Dalam hal terjadi insiden keamanan atau indikasi kebocoran data pribadi yang melibatkan platform, Kami berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data dan Lembaga Perlindungan Data Pribadi dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (72 jam) sejak insiden terkonfirmasi.